Aplikasi Raport K-13 Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Semester 2

Untuk memudahkan membuat raport kenaikan kelas dapat menggunakan aplikasi pengolah nilai d Aplikasi Raport K-13 Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Semester 2
Untuk memudahkan membuat raport kenaikan kelas dapat menggunakan aplikasi pengolah nilai dan cetak raport K-13 kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 semester 2.

Laporan hasil belajar atau raport bagi peserta didik pada Kurikulum 2013 (K-13) edisi revisi 2019 sedikit mengalami perubahan dari pada format rapor Kurikulum 2013 tahun sebelumnya. Pengisian rapor Kurikulum 2013 untuk tahun pelajaran 2018/2019 sesuai Permendikbud nomor 23 tentang Standar Penilaian.

Sejak awal implementasi Kurikulum 2013, kurikulum pengganti KTSP ini sudah mengalami revisi yang ke empat. Pada semester 2 tahun pelajaran 2018/2019 kurikulum 2013 revisi tahun 2019 diterapkan pada kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 jenjang Sekolah Dasar (SD). Proses penilaian Kurikulum 2013 sangat berbeda dengan kurikulum sebelumnya.

Pelaksanaan penilaian dalam kurikulum 2013 (K-13) lebih kompleks jika dibandingkan dengan penilaian di kurikulum sebelumnya. Dalam proses penilain K-13, seorang guru harus melakukan penilaian dari 4 aspek yaitu penilaian spiritual (KI-1), penilaian sosial (KI-2), penilaian pengetahuan (KI-3) dan penilaian keterampilan (KI-4).

Untuk itu, salah satu administrasi yang harus disediakan oleh guru kelas Sekolah Dasar (SD) dalam penilaian adalah adanya Buku Nilai Siswa. Buku nilai siswa seseuai K-13 ini berfungsi sebagai dokumentasi nilai siswa mulai penilaian harian (PH), penilaian tengah semester (PTS) dan penilaian akhir semester dan tahun (PAS/PAT).

Lihat: Buku Daftar Nilai Siswa Kelas 1 - 5 Semester 2 Kurikulum 2013

Untuk memudahkan membuat raport semester 2 dapat menggunakan aplikasi pengolah nilai dan cetak raport K-13 kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 semester 2. Sehingga memudahkan guru dalam melakukan penilaian dan mencetak raport K-13 bagi guru kelas SD. Aplikasi pengolah penilaian dan cetak raport K-13 SD dapat didownload melalui link berikut ini:




Penghitungan Nilai Akhir (NA) untuk setiap KD dapat dilakukan sesuai dengan kegiatan penilaian yang dilakukan dan pembobotan. Untuk penghitungan NA KD 3.1, 3.2, 3.3, 3.4, 3.5, 3.8, dan 3.10 didasarkan pada NPH, NPTS, dan NPAS. Jika bobot di suatu satuan pendidikan adalah (2*NPH):NPTS:NPAT yaitu Nilai AKhir = (2xNPH)+NPTH+NPAT dibagi 4.

Penghitungan NA untuk setiap KD dapat dilakukan sesuai dengan kegiatan penilaian yang dilakukan dan pembobotan. Untuk penghitungan NA KD 3.6, 3.7, dan 3.9 didasarkan pada NPH dan NPAS. Hal ini dikarenakan ketiga KD tersebut terdapat pada tema 3 dan/atau 4 yang kegiatan pembelajarannya dilakukan setelah PTS rumusnya yaitu: Nilai AKhir = (2xNPH)+NPAT dibagi 3.
Sumber https://www.sekolahdasar.net/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel